Detail Pengurusan Perijinan Perusahaan ( Cabang)
Dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha diperlukan pemasaran yang intensif, salah satunya adalah dengan pembukaan cabang baru. usaha membuka cabang baru sangat dibutuhkan bagi perusahaan yang berkeinginan mengembangkan usahanya.
Syarat pendirian / buka cabang perusahaan :
1. foto copy akte pendirian pusat dari notaris dan SK kehakiman
2. foto copy KTP pengurus pusat
3. surat pengangkatan / penunjukan sebagai kepala cabang
4. susunan pengurus kantor cabang
5. surat kuasa dari kantor pusat
6. surat izin usaha ( SIUP) dan tanda daftar perusahaan ( TDP) pusat
7. foto copy KTP kepala cabang
8. pelunasan PBB rumah yang ditempati / kantor
9. pas foto kepala cabang 3x4 : 5 lembar
PT.Alvando Jasa Mitra
Jl. FLamboyan Raya No : 03 Sp. Pemda Medan
Website : jasaurusizindimedan.com
Tampilkan Lebih Banyak